Pembangunan Hukum Berkelanjutan Bagi Ibu Kota Negara Nusantara Untuk Mewujudkan Green Digital Society

Authors

  • Anis Farida UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Priyo Handoko UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/sosyus.v6i1.1056

Keywords:

Pembangunan Hukum, Ibu Kota Negara, Green Digital Society

Abstract

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan agenda strategis nasional yang mengusung konsep forest city dan smart city sebagai dasar pembangunan berkelanjutan. Namun, integrasi antara pembangunan lingkungan dan transformasi digital masih memerlukan konstruksi hukum yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan dalam mewujudkan green digital society di IKN Nusantara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan IKN yang berorientasi pada konsep green digital society memerlukan perencanaan hukum yang sistematis, meliputi pengaturan tata ruang, perlindungan lingkungan, kebijakan digitalisasi, pengelolaan sumber daya alam, serta sistem transportasi berkelanjutan. Hukum berfungsi sebagai tool of social engineering yang mengarahkan transformasi perilaku masyarakat menuju pola hidup yang ramah lingkungan dan berbasis teknologi. Diskusi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan infrastruktur, tetapi juga oleh efektivitas regulasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan digitalisasi. Dengan demikian, pembangunan hukum yang berkelanjutan menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan IKN sebagai pusat green digital society di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Busroh, Firman Freaddy. Hukum Tata Negara. Yogyakarta: Inara Publisher, 2022.

Choiriyati, Wahyuni, and Ana Windarsih. “Etika Media Dalam Kultur New Technology (Mengkaji Etika Internet Versus Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik).” Jurnal Masyarakat & Budaya 21, no. 2 (2019): 247–62.

Fadli, Moh, Mukhlish, and Mustafa Lutfi. Hukum Dan Kebijakan Lingkungan. Malang: UB Press, 2016.

Fajri, Muhammad. “Menggagas Ide Miniatur Hutan Dipterokarpa Ibu Kota Negara Nusantara.” STANDAR: Better Standard Better Living 1, no. 2 (2022): 5–15.

Firdaus, Inas Tasya, Melinia Dita Tursina, and Ali Roziqin. “Transformasi Birokrasi Digital Di Masa Pandemi Covid-19 Untuk Mewujudkan Digitalisasi Pemeritahan Indonesia.” Kybernan: Jurnal Stdui Kepemerintahan 4, no. 2 (2021): 226–39.

Fristikawati, Yanti, Rainer Alvander, and Verrence Wibowo. “Pengaturan Dan Penerapan Sustainable Development Pada Pembangunan Ibukota Negara Nusantara.” Jurnal Komunitas Yustisia 5, no. 2 (2022): 739–49. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jatayu/article/view/51859.

Ichwan, M, U Reskiani, and AANF Makmur. “Green Economy: Bentuk Pengoptimalan Konsep Forest City Dalam Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara.” Jurnal Legislatif 5, no. 2 (2022): 115–25. https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/article/view/21100.

Jaelani, Aan, and Tika Fatichah Hanim. “Teknologi Digital, Keberlanjutan Lingkungan, Dan Desa Wisata Di Indonesia.” Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah 6, no. 2 (2021): 237. https://doi.org/10.24235/jm.v6i2.9613.

Khairazi, Fauzan. “Implementasi Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia.” Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2015): 72–94. https://online-journal.unja.ac.id/jimih/article/view/2194.

Metho P. Sihombing, Daniel Pradina Oktavian. “Analisis Hukum Pembentukan Daerah Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Ditinjau Dari Perspektif Otonomi Daerah.” Jurnal Pendidikan Dan Konseling 4, no. 5 (2022): 1707–15.

Muslih, M. “Negara Hukum Indonesia Dalam Perspektif Teori Hukum Gustav Radbruch (Tiga Nilai Dasar Hukum).” Jurnal Legalitas IV, no. 1 (2013): 130–52.

Mutaqin, Dadang Jainal, Muhajah Babny Muslim, and Nur Hygiawati Rahayu. “Analisis Konsep Forest City Dalam Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara.” Bappenas Working Papers 4, no. 1 (2021): 13–29. https://doi.org/10.47266/bwp.v4i1.87.

Novianti, Kurnia, and Choerunisa Syahid. Prosiding Seminar Hari Tata Ruang 2016 " Kota Inklusif Dan Lestari ", 2016.

Nugroho, Doni. “Bentuk Ibu Kota Negara Nusantara Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.” The Indonesian Journal of Politics and Policy 4, no. 1 (2022): 53–62. https://journal.unsika.ac.id/index.php/IJPP.

Nurhidayati, Ilham Tohari, Hanik Susilawati Muamarah, Endang Puspita Dewi, Arif Rahman Hakim, Danang Endrayana Syeh Qodir, Joshua Harris Pardamean Samosir, et al. Bunga Rampai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Politeknik Keuangan Negara STAN, 2022.

Pitriyani, Pipit. “Transformasi Digital Dalam Pembangunan Berkelanjutan Bagi Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia.” Angewandte Chemie International Edition 6, no. 11 (2021): 2013–15.

Qamar, Nurul. Negara Hukum Atau Negara Kekuasaan. Makassar: CV. Social Politic Genius (SIGn), 2018.

Rahayu, Nur Hygiawati. “Safeguard Lingkungan ‘Kota Dunia Untuk Semua.’” STANDAR: Better Standard Better Living 1, no. 2 (2022): 52–56.

Ramadhan, Syahrul. “Penyelesaian Permasalahan Menggunakan Konsep SMART CITY Di Kota Problems Solving with Using The Smart City Concept in the City of Bandung.” Ruang 5, no. 2 (2019): 114–19.

Rusdina, A. “Membumikan Etika Lingkungan Bagi Upaya Membudayakan Pengelolaan Lingkungan Yang Bertanggung Jawab.” Jurnal Istek 9, no. 2 (2015): 244–63.

Siagian, Abdhy Walid, Muhammad Syammakh Daffa Alghazali, and Habib Ferian Fajar. “Penerapan Konsep Forest City Dalam Upaya Mencapai Carbon Neutral Pada Pembangunan Ibu Kota Negara.” JSKP: Jurnal Studi Kebijakan Publik 1, no. 1 (2022): 1–12.

Simamora, Janpatar. “Tafsir Makna Negara Hukum Dalam Perspektif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Jurnal Dinamika Hukum 14, no. 3 (2014): 547–61. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2014.14.3.318.

Srilaksmi, Niketut Tri. “Fungsi Kebijakan Dalam Negara Hukum.” Pariksa 6, no. 1 (2020): 30–38.

Susilowati, Indah, and Nurini. “Konsep Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pada Permukiman Kepadatan Tinggi.” Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota 9, no. 4 (2013): 429. https://doi.org/10.14710/pwk.v9i4.6680.

Sutanto, Hari Prasetyo. “Transformasi Sosial Budaya Penduduk IKN Nusantara.” Jurnal Studi Kebijakan Publik 1, no. 1 (2022): 43–56.

Tukimun, Tukimun. “Konsep Perencanaan Infrastruktur Transportasi Smart, Integrated Sustainable & Environment Friendly Di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.” Buletin Teknik Sipil 1, no. 1 (2022): 0–9.

Tutik, Titik Triwulan. Konstruksi Hukum Tata Negara Pasca Amandemen UUD 1945. Jakarta: Kencana, 2020.

Utami, Sari. “Eksistensi Perkembangan Perekonomian Perempuan Di Era Digitalisasi.” An-Nisa 12, no. 1 (2019): 596–609. https://doi.org/10.30863/annisa.v12i1.454.

Wesley Liano Hutasoit. “Analisa Pemindahan Ibukota Negara.” Jurnal Dedikasi 19, no. 2 (2018): 108–28.

Downloads

Published

2026-05-03

How to Cite

Farida, A., & Handoko, P. (2026). Pembangunan Hukum Berkelanjutan Bagi Ibu Kota Negara Nusantara Untuk Mewujudkan Green Digital Society. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 6(1), 1–25. https://doi.org/10.15642/sosyus.v6i1.1056

Issue

Section

Articles