Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia <p><strong>Sosio Yustisia : Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial </strong></p> <p>Welcome to the official website of Sosio Yustisia. With a great concern for spreading knowledge of the legal systems in Indonesia to the broader communities, especially academics and legal practitioners, this website provides freely available journal articles.</p> <p><span class="VIiyi" lang="en"><span class="JLqJ4b ChMk0b" data-language-for-alternatives="en" data-language-to-translate-into="id" data-phrase-index="2">E-ISSN <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1616643889" target="_blank" rel="noopener">2776-3323</a></span></span></p> <p><span class="VIiyi" lang="en"><span class="JLqJ4b ChMk0b" data-language-for-alternatives="en" data-language-to-translate-into="id" data-phrase-index="2">P-ISSN <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210421431197604" target="_blank" rel="noopener">2776-4540</a></span></span></p> Magister Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya en-US Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial 2776-4540 Penegakan Hukum Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin: Studi Implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2017 Di Kabupaten Kediri https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/815 <p><em>Peredaran minuman beralkohol tanpa izin merupakan permasalahan serius yang berdampak pada ketertiban umum, keamanan, dan moral masyarakat. Di Kabupaten Kediri, tingginya peredaran minuman beralkohol ilegal mendorong pemerintah daerah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum sebagai instrumen pengendalian. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut masih sering terjadi, terutama pada tempat usaha yang tidak memiliki izin resmi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelanggaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin, prosedur penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, serta hambatan dan evaluasi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui observasi lapangan, wawancara, dan studi dokumentasi selama kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Perda dilakukan melalui operasi penertiban, razia, penyitaan barang bukti, serta penerapan sanksi administratif dan tindakan pro yustisi yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Namun, efektivitas penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, baik internal maupun eksternal, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya kesadaran aparat dan masyarakat, resistensi pelaku usaha, serta faktor ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antarinstansi, penguatan kapasitas aparat penegak perda, dan edukasi masyarakat agar penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.</em></p> Arizal Rahman Purwanto Ayatulloh Noor Muhammad Feti Fatmawati Hidayatul Ayu Safitri Aurillia Reva Violita Dewi Copyright (c) 2026 Arizal Rahman Purwanto, Ayatulloh Noor Muhammad, Feti Fatmawati, Hidayatul Ayu Safitri, Aurillia Reva Violita Dewi https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2025-11-30 2025-11-30 5 2 181 200 10.15642/sosyus.v5i2.815 Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Menegakkan Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia: Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.Pres-XXII/2024 https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/633 <p><em>Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran strategis dalam menjaga prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), terutama melalui kewenangannya dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum. Pemilihan umum sebagai perwujudan kedaulatan rakyat tidak terlepas dari potensi pelanggaran yang dapat mencederai hak politik warga negara dan integritas demokrasi. Oleh karena itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.Pres-XXII/2024 menjadi penting untuk dikaji guna memahami peran MK dalam menegakkan demokrasi dan HAM pasca Pemilihan Presiden 2024. Permasalahan penelitian ini berfokus pada bagaimana Mahkamah Konstitusi menjalankan fungsi konstitusionalnya melalui putusan tersebut dalam menjamin keadilan pemilu dan melindungi hak konstitusional warga negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak hanya berperan sebagai penyelesai sengketa elektoral, tetapi juga sebagai penjaga konstitusi dan pelindung hak politik warga negara. Putusan MK mencerminkan upaya penegakan demokrasi yang bersifat substantif melalui penegasan prinsip keadilan, integritas, dan akuntabilitas pemilu. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi memiliki peran sentral dalam memperkuat demokrasi konstitusional dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.</em></p> Nisa Fazila Miftahurrahmi Sherina Syadella Siti Jamilah Asro Hurin Hayati Alin Fitriana Nur Annisa Copyright (c) 2025 Nisa Fazila Miftahurrahmi, Sherina Syadella, Siti Jamilah Asro, Hurin Hayati Alin, Fitriana Nur Annisa https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2025-11-30 2025-11-30 5 2 201 223 10.15642/sosyus.v5i2.633