https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/issue/feed Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial 2026-04-23T07:10:10+00:00 Anis Farida anisfarida@uinsa.ac.id Open Journal Systems <p><strong>Sosio Yustisia : Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial </strong></p> <p>Welcome to the official website of Sosio Yustisia. With a great concern for spreading knowledge of the legal systems in Indonesia to the broader communities, especially academics and legal practitioners, this website provides freely available journal articles.</p> <p><span class="VIiyi" lang="en"><span class="JLqJ4b ChMk0b" data-language-for-alternatives="en" data-language-to-translate-into="id" data-phrase-index="2">E-ISSN <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1616643889" target="_blank" rel="noopener">2776-3323</a></span></span></p> <p><span class="VIiyi" lang="en"><span class="JLqJ4b ChMk0b" data-language-for-alternatives="en" data-language-to-translate-into="id" data-phrase-index="2">P-ISSN <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210421431197604" target="_blank" rel="noopener">2776-4540</a></span></span></p> https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/815 Penegakan Hukum Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin: Studi Implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2017 Di Kabupaten Kediri 2026-01-19T12:26:26+00:00 Arizal Rahman Purwanto 05020421030@student.uinsby.ac.id Ayatulloh Noor Muhammad 05020421031@student.uinsby.ac.id Feti Fatmawati 05020421041@student.uinsby.ac.id Hidayatul Ayu Safitri 05020421040@student.uinsby.ac.id Aurillia Reva Violita Dewi 05040421066@student.uinsby.ac.id <p><em>Peredaran minuman beralkohol tanpa izin merupakan permasalahan serius yang berdampak pada ketertiban umum, keamanan, dan moral masyarakat. Di Kabupaten Kediri, tingginya peredaran minuman beralkohol ilegal mendorong pemerintah daerah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum sebagai instrumen pengendalian. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut masih sering terjadi, terutama pada tempat usaha yang tidak memiliki izin resmi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelanggaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin, prosedur penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, serta hambatan dan evaluasi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui observasi lapangan, wawancara, dan studi dokumentasi selama kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Perda dilakukan melalui operasi penertiban, razia, penyitaan barang bukti, serta penerapan sanksi administratif dan tindakan pro yustisi yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Namun, efektivitas penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, baik internal maupun eksternal, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya kesadaran aparat dan masyarakat, resistensi pelaku usaha, serta faktor ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antarinstansi, penguatan kapasitas aparat penegak perda, dan edukasi masyarakat agar penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.</em></p> 2025-11-30T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Arizal Rahman Purwanto, Ayatulloh Noor Muhammad, Feti Fatmawati, Hidayatul Ayu Safitri, Aurillia Reva Violita Dewi https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/633 Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Menegakkan Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia: Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.Pres-XXII/2024 2025-01-11T08:42:34+00:00 Nisa Fazila Miftahurrahmi 05040222139@uinsby.ac.id Sherina Syadella 05040222144@uinsby.ac.id Siti Jamilah Asro milaaasr31@gmail.com Hurin Hayati Alin hurin.alin@uinsa.ac.id Fitriana Nur Annisa fitriananurannisa@gmail.com <p><em>Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran strategis dalam menjaga prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), terutama melalui kewenangannya dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum. Pemilihan umum sebagai perwujudan kedaulatan rakyat tidak terlepas dari potensi pelanggaran yang dapat mencederai hak politik warga negara dan integritas demokrasi. Oleh karena itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.Pres-XXII/2024 menjadi penting untuk dikaji guna memahami peran MK dalam menegakkan demokrasi dan HAM pasca Pemilihan Presiden 2024. Permasalahan penelitian ini berfokus pada bagaimana Mahkamah Konstitusi menjalankan fungsi konstitusionalnya melalui putusan tersebut dalam menjamin keadilan pemilu dan melindungi hak konstitusional warga negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak hanya berperan sebagai penyelesai sengketa elektoral, tetapi juga sebagai penjaga konstitusi dan pelindung hak politik warga negara. Putusan MK mencerminkan upaya penegakan demokrasi yang bersifat substantif melalui penegasan prinsip keadilan, integritas, dan akuntabilitas pemilu. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi memiliki peran sentral dalam memperkuat demokrasi konstitusional dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.</em></p> 2025-11-30T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Nisa Fazila Miftahurrahmi, Sherina Syadella, Siti Jamilah Asro, Hurin Hayati Alin, Fitriana Nur Annisa https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/836 Penafsiran Konstitusional Delik Pencemaran Nama Baik Dalam UU ITE: Analisis Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 2026-01-19T12:34:06+00:00 Ghifary Rexianda Davisto ghifaryrd@gmail.com <p><em>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi penafsiran konstitusional terhadap delik pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024, serta implikasinya terhadap perlindungan kebebasan berekspresi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dengan fokus pada analisis ratio decidendi Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah menggunakan pendekatan penafsiran konstitusional yang bersifat restriktif dan kontekstual terhadap frasa-frasa multitafsir, seperti “orang lain”, “mendistribusikan”, dan “menimbulkan kebencian”. Mahkamah membatasi subjek hukum hanya pada individu serta menegaskan delik pencemaran nama baik sebagai delik aduan berbasis kerugian konkret. Selain itu, Mahkamah menekankan prinsip ultimum remedium dan pentingnya proporsionalitas dalam penerapan hukum pidana di ruang digital. Temuan ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma dari pendekatan legal-formal menuju pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Implikasi dari putusan ini adalah penguatan jaminan kebebasan berekspresi sekaligus pembatasan potensi kriminalisasi berlebihan terhadap kritik publik. Dengan demikian, putusan ini berkontribusi dalam menciptakan keseimbangan antara perlindungan kehormatan individu dan kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi digital di Indonesia.</em></p> 2025-11-30T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/1036 Upaya Perlindungan Deforestasi di Papua Barat Atas Hak Tanah Ulayat Malind dan Yei Dalam Sistem Benchmarking EUDR 2026-04-14T09:10:48+00:00 Garnetta Liya Widyanti liyanetta124@gmail.com <p><em>Artikel ini mengkaji perlindungan hak tanah ulayat masyarakat adat dalam konteks deforestasi di Papua Barat dengan fokus pada masyarakat Malind dan Yei serta peran European Union Deforestation Regulation (EUDR). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak deforestasi terhadap hak tanah ulayat dan menilai sejauh mana mekanisme regulasi internasional dapat memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat adat. Fokus masalah dalam penelitian ini meliputi dua hal, yaitu krisis deforestasi dan dampaknya terhadap hak atas tanah ulayat di Papua Barat serta upaya perlindungan masyarakat adat Malind dan Yei dalam sistem benchmarking EUDR. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pengumpulan data dengan kajian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa deforestasi telah menyebabkan penyusutan wilayah adat, melemahnya akses terhadap sumber daya alam, serta meningkatnya konflik agraria. Dampak tersebut berkaitan erat dengan lemahnya penerapan mekanisme partisipasi dalam tata kelola lahan, khususnya dalam proses perizinan yang mengabaikan keterlibatan masyarakat adat. EUDR memperkenalkan persyaratan rantai pasok bebas deforestasi yang mengharuskan produk yang diperdagangkan tidak berasal dari praktik deforestasi serta memperhatikan aspek legalitas dan hak asasi manusia. Regulasi ini berpotensi meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola lingkungan, namun juga menimbulkan tantangan berupa ketidakseimbangan regulasi dan tekanan terhadap sistem hukum nasional negara produsen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hak masyarakat adat memerlukan penguatan kerangka hukum nasional, penerapan prinsip partisipasi secara konsisten, serta harmonisasi antara standar internasional dan tata kelola lokal guna mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan.</em></p> 2025-11-30T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/1049 Potensi Impunitas Dalam Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Aktivis HAM di Indonesia 2026-04-21T04:14:34+00:00 Shandy Aura shandyaura10@gmail.com <p><em>Maraknya kasus kekerasan yang melibatkan aparat militer terhadap warga sipil, yakni pada aktivis HAM di Indonesia menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi impunitas dalam penegakan hukum. Kondisi ini semakin kompleks, ketika penanganan perkara dilakukan melalui peradilan militer yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan keterbatasan transparansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penegakan hukum dalam peradilan militer serta mengkaji potensi impunitas dalam kaitannya dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, asas, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum telah tersedia, praktik peradilan militer masih menyisakan kelemahan dalam hal independensi, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga membuka ruang bagi terjadinya impunitas. Oleh karena itu, diperlukan pembenahan pada aspek praktik dan mekanisme pengawasan guna menjamin penegakan hukum yang independen, transparan, dan akuntabel.</em></p> 2025-11-30T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/934 Tinjauan Hukum Progresif Terhadap Regulasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia 2026-01-20T01:44:45+00:00 Rizky Ahadyan Ardyansyah rizkyahadyanardyansyah@gmail.com <p>Persoalan pemenuhan terhadap hak para penyandang disabilitas patut diperhatikan lebih intens lagi oleh para pegiat kemanusiaan, hingga detik ini perlakuan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas masih kerap kali terjadi. Belakangan ini ketentuan Pasal 433 KUH Perdata menjadi sorotan publik, lantaran dalam pasal tersebut tercantum redaksi “dungu, sakit otak dan mata gelap,” yang menjadi kriteria pemerintah dalam mengidentifikasi penyandang disabilitas. Tentunya, redaksi pada pasal tersebut sangatlah tidak etis serta mencerminkan adanya klasifikasi ciri-ciri penyandang disabilitas yang berlebihan, diskriminatif dan merendahkan, Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menakar sejauh mana pemenuhan hak penyandang disabilitas ditinjau dari hukum progresif, dengan melibatkan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Pada akhirnya, penelitian ini mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemenuhan terhadap hak penyandang disabilitas masih belum progresif, lantaran masih didapati fenomena sosial dan hukum yang mencerminkan adanya upaya mendiskreditkan hak-hak para penyandang disabilitas.</p> 2025-11-30T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/1054 Dampak Perubahan Mekanisme Judicial Review dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2025 2026-04-23T07:10:10+00:00 Neha Hifa Haq hifaneha@gmail.com <p><em>Penelitian ini bertujuan menganalisis perubahan mekanisme judicial review dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2025 serta dampaknya terhadap efektivitas dan akses keadilan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif antara PMK Nomor 2 Tahun 2021 dan PMK Nomor 7 Tahun 2025. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran signifikan dari fleksibilitas prosedural menuju pengetatan administratif, meliputi pemisahan pengujian formil dan materiil, pembatasan perbaikan permohonan, pengetatan legal standing, serta penguatan aturan anti konflik kepentingan dan standar pembuktian. Perubahan ini meningkatkan efisiensi, kepastian prosedural, integritas peradilan, serta kualitas putusan. Namun demikian, reformasi tersebut juga menimbulkan dampak negatif berupa potensi pembatasan akses keadilan, peningkatan beban administratif dan biaya litigasi, serta risiko marginalisasi klaim kolektif dan kelompok rentan. Kesimpulannya, PMK Nomor 7 Tahun 2025 menghadirkan trade-off antara efisiensi prosedural dan akses substantif terhadap keadilan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendukung berupa bantuan hukum, mekanisme dispensasi, serta penguatan kapasitas institusional guna memastikan reformasi prosedural tetap sejalan dengan perlindungan hak konstitusional.</em></p> 2025-11-30T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial