[1]
Nur Praditya, M.I. 2026. Kewenangan Gubernur Dalam Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Kendaraan Penunggak Pajak: Studi Terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial. 6, 2 (Oct. 2026), 185–202. DOI:https://doi.org/10.15642/sosyus.v6i2.1231.