[1]
Jahriyah, V.F., Moch. Tommy Kusuma, Kuni Qonitazzakiyah and Muh. Ali Fathomi 2021. Kebebasan Berekspresi di Media Elektronik Dalam Perspektif Pasal 27 Ayat (3) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Pelayanan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial. 1, 2 (Nov. 2021), 65–87. DOI:https://doi.org/10.15642/sosyus.v1i2.96.