Problematika Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Terhadap Indeks Korupsi Dana Desa

Authors

  • Anisa Sulistiya UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Nurul Arifin UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/sosyus.v4i2.620

Keywords:

Dana Desa, Korupsi, Pengesahan Undang-Undang Desa

Abstract

Pengesahan RUU No. 3 Tahun 2024 terkait Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2024 tentang Desa, yaitu terkait perpanjangan jangka waktu jabatan dari kepala desa yang awalnya dari 6 tahun menjadi 8 tahun banyak menuai kotroversi. Pasalnya, berdasarkan data dari sumber resmi menunjukkan bahwa kasus korupsi terbanyak datang dari desa. Hal tersebut menjadi landasan banyaknya kotroversi dari berbagai pihak atas pengesahan Undang-Undang tersebut yang dianggap tidak ada urgensinya. Ditunjang dengan fakta bahwa pemegang kekuasaan atau jabatan cenderung mempermudah jalan korupsi menguatkan implikasi semakin maraknya kasus korupsi dana desa. Studi ini menganalisis terkait ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berimplikasi terhadap maraknya korupsi dana desa menjadi pokok bahasan pada penelitian ini, yang mana kami menggunakan metode penelitian empiris yang melibatkan studi literatur serta berbagai rujukan dari sumber-sumber data. Hasil dari pembahasan penelitian ini yaitu perpanjangan jangka waktu jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dapat meningkatkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan, salah satu contohnya adalah penggunaan dana desa sebagai obyek. Sehingga penelitian ini berfungsi untuk mengkaji lebih jauh problematika dari pengesahan Undang-Undang No.3 tahun 2024 tentang desa terhadap indeks korupsi dana desa dengan harapan mampu membuka cakrawala berbagai pihak untuk lebih intensif dalam menguatkan penjagaan khususnya dalam pengelolaan anggaran desa. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Irawan, Nata. Tata Kelola Pemerintahan Desa Era UU Desa. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2017.

Jurnal

Darajat, Deden Mauli, Muhtadi Muhtadi, and Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. “Strategi Literasi Politik Untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Desa.” Sosio Informa 6, no. 3 (December 30, 2020).

Gunawan, Indra, and Yohanes Bahari. “Penyebab Tingginya Kasus Korupsi Dana Desa Dalam Sudut Pandang Teori Struktural Fungsional Talcot Parson (Study Literatur).” Journal Of Human And Education (JAHE) 4, no. 4 (August 2, 2024): 609–618.

Hariri, Achmad. “Eksistensi Pemerintahan Desa Ditinjau Dari Perspektif Asas Subsidiaritas Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” Legality : Jurnal Ilmiah Hukum 26, no. 2 (2018): 253–266.

Mahriadi, Nopriawan, Andi Agustang, Andi Muhammad Idhan, and Rifdan Rifdan. “Korupsi Dana Desa Problematika Otonomi Desa Dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” Publik 8, no. 2 (2021): 324–336.

———. “Korupsi Dana Desa Problematika Otonomi Desa Dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik 8, no. 2 (December 27, 2021): 324–336.

Mukti, Bagus. “Analisis Tuntutan Kepala Desa Untuk Masa Jabatan Menjadi 9 (Sembilan) Tahun.” Jurnal Ilmu Pemerintahan 2, no. 1 (April 21, 2023): 35–43.

Pariangu, Umbu, and La Ode Muhammad Elwan. “Ancaman Terhadap Demokratisasi Desa Di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.” Journal Publicuho 6, no. 3 (August 25, 2023): 851–866.

Putri, Nora Eka. “Dampak Literasi Politik Terhadap Partisipasi Pemilih Dalam Pemilu.” Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government dalam Demokrasi 5, no. 1 (May 15, 2017): 51–71.

Rakhmawati, Nur Aini, Adinda Ayudyah Rachmawati, Ardha Perwiradewa, Bagus Tri, Muhammad Reza Pahlawan, Rafika Rahmawati, Ludia Rosema Dewi, and Ahmad Naufal Rofiif. “Konsep Perlindungan Hukum Atas Kasus Pelanggaran Privasi Dengan Pendekatan Perundang-Undangan Dan Pendekatan Konseptual.” JUSTITIA JURNAL HUKUM 3, no. 2 (2019).

Sajangbati, Youla C. “Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.” LEX ADMINISTRATUM 3, no. 2 (April 21, 2015). Accessed May 25, 2024. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/7560.

Shaleh, Abd. Rahman, and Imam Fawaid. “Karakter Hukum Korupsi Politik Di Indonesia Dan Amerika Serikat.” Al-Hukmi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Keluarga Islam 3, no. 2 (November 10, 2022): 263–275.

Sugianto, Sugianto. “Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Dana Desa (Study: Putusan No.125/PidSus-TPK/2017/PN.MDN).” Jurnal SOMASI (Sosial Humaniora Komunikasi) 1, no. 2 (December 20, 2020): 170–190.

Sugiman. “Pemerintahan Desa.” Binamulia Hukum 7, no. 1 (2018): 82–95.

Suhunan, Evaline, Purba Made Aubrey, and Rasji Rasji. “Analisis Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Demokrasi Dan Konstitusi.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 2 (May 12, 2023): 1877–1884.

Sumarna, Dadang, and Ayyub Kadriah. “Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris.” JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM 16, no. 02 (May 31, 2023): 101–113.

Sutarna, Iwan Tanjung, and Azwar Subandi. “Korupsi Dana Desa Dalam Perspektif Principal-Agent.” Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa 4, no. 2 (August 14, 2023): 121–136.

Syahranuddin, Syahranuddin, Ismaidar Ismaidar, Suci Ramadani, and Timotius Aritonang. “Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran Di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Guna Menghindari Tindak Pidana Korupsi.” Innovative: Journal Of Social Science Research 4, no. 6 (November 5, 2024): 124–134.

Peraturan Perundang-Undangan

UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa

UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa

UU No. 8 Tahun 2015 Tentang Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja (SOT) Pemerintahan Desa

Internet

———. “Ada 791 Kasus Korupsi pada 2023, Potensi Kerugian Rp28 Triliun | Databoks.” Accessed May 28, 2024. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/05/20/ada-791-kasus-korupsi-pada-2023-potensi-kerugian-rp28-triliun.

“Laporan Akhir Tahun ICW 2021 | ICW.” Accessed May 17, 2024. https://antikorupsi.org/id/laporan-akhir-tahun-icw-2021.

“Laporan Akhir Tahun ICW 2022 | ICW.” Accessed May 17, 2024. https://www.icw.or.id/id/laporan-akhir-tahun-icw-2022.

Amaliyah, Suci. “Kepala Desa di Sejumlah Daerah Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun.” NU Online. Accessed June 2, 2024. https://ipnu.nu.or.id/nasional/kepala-desa-di-sejumlah-daerah-tolak-masa-jabatan-kades-9-tahun-e6mXw.

Martin, Gary. “Power Corrupts; Absolute Power Corrupts Absolutely - Meaning & Origin Of The Phrase,” December 11, 2023. Accessed June 3, 2024. https://www.phrases.org.uk/meanings/absolute-power-corrupts-absolutely.html.

Media, Kompas Cyber. “Apdesi Serahkan 13 Poin Aspirasi Revisi UU Desa ke DPR, Apa Saja?” KOMPAS.com. Last modified July 5, 2023. Accessed June 2, 2024. https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/18303961/apdesi-serahkan-13-poin-aspirasi-revisi-uu-desa-ke-dpr-apa-saja.

Muhammad, Nabilah. “Ada 791 Kasus Korupsi di Indonesia pada 2023, Terbanyak di Desa | Databoks.” Accessed May 28, 2024. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/05/20/ada-791-kasus-korupsi-di-indonesia-pada-2023-terbanyak-di-desa.

narasinewsroom. “Catatan ICW soal Korupsi: Kasus Meningkat, Tren di Desa Jadi Perhatian.” Last modified May 21, 2024. Accessed June 3, 2024. https://www.instagram.com/explore/.

Downloads

Published

2024-11-30

How to Cite

Anisa Sulistiya, & Nurul Arifin. (2024). Problematika Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Terhadap Indeks Korupsi Dana Desa. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 4(2), 137–158. https://doi.org/10.15642/sosyus.v4i2.620

Issue

Section

Articles