Evaluasi Pemilu 2024: Urgensi Framing Regulation Terhadap Pembatasan Gerak-Gerik Buzzer

Authors

  • Siti Habbatin Nafidza UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/sosyus.v4i1.611

Keywords:

Buzzer, Pemilu, Framing Regulation

Abstract

Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) harus menegakkan landasan asas luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) sesuai dengan amanat konstitusi. Namun, fenomena buzzer yang menyebarkan informasi menyesatkan, ujaran kebencian, dan kampanye negatif di media sosial berpotensi melanggar asas bebas dan jujur. Aktivitas buzzer tersebut kerap dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik untuk mempengaruhi opini publik dengan cara yang tidak etis. Meskipun telah diatur secara umum dalam UU ITE, belum ada regulasi yang secara khusus membatasi gerak-gerik buzzer dalam konteks pemilu. Untuk itu penelitian ini dimaksudkan untuk mengevaluasi urgensi pembentukan framing regulation guna membatasi aktivitas buzzer yang menyimpang dari asas-asas pemilu. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji fenomena buzzer, dampaknya terhadap integritas pemilu, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat untuk mengatur aktivitas buzzer berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat sistem demokrasi di Indonesia melalui pemilu yang berintegritas dan menjunjung tinggi asas-asas yang telah ditetapkan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid 1. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI, 2006.

Donald, Parulian. Menggugat Pemilu. 1st ed. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1997.

M.A, Dr phil Ridho Al-Hamdi, and Nur Sofyan M.I.Kom S. I. Kom. PELAJAR BERTANYA, PEMILU MENJAWAB Urgensi Pendidikan Pemilih Pemula. Samudra Biru, 2022.

M.H, Ahmad Ziruddin, S. H. , M. H. ; Kholilur Rahman, S. H. , M. H. ; Mohammad Agus Maulidi, S. H. Merawat Negara Hukum. GUEPEDIA, 2023.

Sholahuddin, Abdul Hakam, Chairul Bariah, Herniwati, Femmy Silaswaty Faried, Ibnu Sam Widodo, Muhammad Ardhi Razaq Abqa, Fradhana Putra Disantara, et al. Hukum Pemilu di Indonesia. Sada Kurnia Pustaka, 2023.

Jurnal

Anggraini, Rooza Meilia. “Implementasi Nilai Luber Jurdil Dalam Pemilu Dengan Model Noken Di Papua.” At-Tasyri’: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah 4, no. 02 (May 11, 2023): 79–96.

Bradshaw, Samantha, and Philip N Howard. “The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation” (2019).

Faulina, Ade, Meraldy Chatra, and Sarmiati Sarmiati. “Peran Buzzer Dalam Proses Pembentukan Opini Publik Di New Media.” Jurnal Pendidikan Tambusai 5, no. 2 (July 7, 2021): 2805–2820.

Hermawan, Malsal Jajuli Haerudin, and Rini Irianti Sundary. “Praktik Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Desa Dihubungkan Dengan Asas Jujur Dan Adil Dalam Pemilihan Umum.” Bandung Conference Series: Law Studies 2, no. 2 (August 2, 2022): 1043–1050.

Izzaty, Risdiana, and Xavier Nugraha. “Perwujudan Pemilu Yang Luberjurdil Melalui Validitas Daftar Pemilih Tetap.” Jurnal Suara Hukum 1, no. 2 (September 30, 2019): 155–171.

Lubis, Mhd Ansor, Muhammad Yasin Ali Gea, and Nur Muniifah. “Penerapan Asas Pemilu Terhadap Electronic Voting (E-Voting) Pada Pemilu Tahun 2024.” Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 9, no. 1 (June 30, 2022): 44–56.

Putra, Ariandi, and Irwansyah Irwansyah. “Orkestrasi Buzzer Melalui Media Sosial Microblogging Dalam Kampanye Penanganan Virus COVID-19.” Jurnal Riset Komunikasi 3, no. 2 (September 22, 2020): 269–289.

Sisrilnardi, Sisrilnardi, and M. Nur Alamsyah. “Peran Buzzer Sebagai Opinion Makers Dalam Proses Reklamasi Teluk Jakarta Tahun 2016-2017.” Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan 2, no. 3 (February 19, 2023): 839–854.

Utama, Ardi Agis, Gatot Dwi Hendro Wibowo, and Rusnan Rusnan. “Prinsip-Prinsip Hukum Islam Dalam Sistem Pemilihan Kepala Negara Di Republik Indonesia.” Jurnal Diskresi 1, no. 1 (June 21, 2022). Accessed May 24, 2024. https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/1309.

“Penggunaan Akun Bot Media Sosial Untuk Mempengaruhi Opini Publik : Sebuah Tinjauan Hukum Di Indonesia | Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum.” Accessed May 24, 2024. https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/ajudikasi/article/view/2210.

Laman

KOMINFO, PDSI. “Siaran Pers No. 03/HM/KOMINFO/01/2024 tentang Jaga Ruang Digital, Menkominfo: Kami Tangani 203 Isu Hoaks Pemilu 2024.” Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Accessed May 25, 2024. http:///content/detail/53920/siaran-pers-no-03hmkominfo012024-tentang-jaga-ruang-digital-menkominfo-kami-tangani-203-isu-hoaks-pemilu-2024/0/siaran_pers.

———. “Siaran Pers No. 213/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Ruang Digital Kondusif, Menkominfo: 92% Kebisingan Ulah Buzzer.” Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Accessed May 25, 2024. http:///content/detail/55407/siaran-pers-no-213hmkominfo032024-tentang-ruang-digital-kondusif-menkominfo-92-kebisingan-ulah-buzzer/0/siaran_pers.

KPU. “Page Komisi Pemilihan Umum.” Accessed May 24, 2024. https://www.kpu.go.id/page/read/12/pemilu-dalam-sejarah.

“Hasil Pencarian - KBBI VI Daring.” Accessed May 24, 2024. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pendengung.

“Kementerian Komunikasi Dan Informatika.” Accessed May 24, 2024. https://www.kominfo.go.id/content/detail/55407/siaran-pers-no-213hmkominfo032024-tentang-ruang-digital-kondusif-menkominfo-92-kebisingan-ulah-buzzer/0/siaran_pers.

“Registrasi 1.023 Temuan Dan Laporan, Bawaslu Temukan 479 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024.” Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. Accessed May 24, 2024. https://www.bawaslu.go.id/id/berita/registrasi-1023-temuan-dan-laporan-bawaslu-temukan-479-dugaan-pelanggaran-pemilu-2024.

Peraturan perundang-undangan

Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 1945.

Downloads

Published

2024-05-31

How to Cite

Nafidza, S. H. (2024). Evaluasi Pemilu 2024: Urgensi Framing Regulation Terhadap Pembatasan Gerak-Gerik Buzzer. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 4(1), 98–118. https://doi.org/10.15642/sosyus.v4i1.611

Issue

Section

Articles