Urgensi Pembatasan Masa Jabatan Pemerintah Desa Untuk Mewujudkan Desa Anti Korupsi
DOI:
https://doi.org/10.15642/sosyus.v4i1.577Keywords:
Desa Anti Korupsi, Kepala Desa, Masa Jabatan, Perangkat DesaAbstract
Kepala dan perangkat desa adalah unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berperan dalam melaksanakan program-program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat desa. Namun, mereka berpotensi terlibat dalam KKN yang merugikan kepentingan umum dan menghambat kemajuan desa. Salah satu faktor yang diduga memicu terjadinya KKN adalah masa jabatan mereka yang begitu lama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahan hukum sekunder meliputi buku-buku, jurnal, artikel, dan putusan pengadilan yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembatasan masa jabatan kepala dan perangkat desa memiliki urgensi yang tinggi dalam rangka mencegah dan memberantas KKN di desa. Pembatasan masa jabatan kepala dan perangkat desa dapat memberikan dampak positif, antara lain: (1) meningkatkan kinerja dan akuntabilitas; (2) mendorong regenerasi dan inovasi dalam kepemimpinan desa; (3) mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan sumber daya desa; dan (4) memperkuat partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Pembatasan masa jabatan kepala dan perangkat desa juga memiliki urgensi yang sangat besar dalam mewujudkan desa anti korupsi.
Downloads
References
Abduh, Muchlis. “Eks Kades Di Pinrang Divonis 2 Tahun Bui Soal Korupsi Dana Desa Rp 475 Juta.” Detiksulsel. Last modified 2022. Accessed February 8, 2024. https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6200674/eks-kades-di-pinrang-divonis-2-tahun-bui-soal-korupsi-dana-desa-rp-475-juta.
Adnan, Hasyim. “Implikasi Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa Oleh Kepala Desa Terhadap Pemerintahan Desa.” Al-Adl : Jurnal Hukum 11, no. 2 (2020): 151.
Alfaruqi, Ismail, and Ika Kristianti. “Analisis Potensi Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Studi: Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah).” Jurnal Akuntansi Maranatha 11, no. 2 (2019): 199–210.
Anandya, Diky, Kurnia Ramadhana, and Lalola Easter. “Report on Monitoring Trends in Corruption Cases in 2021.” Indonesia Corruption Watch (2022).
Andriani, Ulfah, and Tatik Sulaika. “Peran Perangkat Desa Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.” Jurnal Akademi Akuntansi 2, no. 2 (2019): 71–76.
Ay. “Kades Di Serang Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana Desa.” Kabardesa.Co.Id. Last modified 2023. Accessed February 8, 2024. https://www.kabardesa.co.id/2023/11/kades-di-serang-dituntut-45-tahun.html.
Basri, Saiful, and Anang Dony Irawan. “Tinjauan Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa Di Indonesia.” Seminar Nasional Hukum Dan Pancasila 2 (2023).
Dauri, Dauri, Thio Haikal Anugerah, and Hanifah Nuraini. “Problematika Hukum Dalam Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan Perspektif Otonomi Desa Di Lampung (Studi Desa Paku Negara Kabupaten Pesisir Barat).” Jurnal Mercatoria 13, no. 1 (2020): 75–94.
Fauziah, Nike Mutiara, and Ria Karlina Lubis. “Sound Governance: Model Kolaborasi Multilevel Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Dalam Pemerintahan Desa.” Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara) 10, no. 2 (2022): 440–451.
Hakiki, Imron, and Reni Susanti. “Tersangka Korupsi Dana Desa Di Malang Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron.” Kompas.Com. Last modified 2023. Accessed February 8, 2024. https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/26/144824878/tersangka-korupsi-dana-desa-di-malang-ditangkap-setelah-6-tahun-buron.
Hamson, Zulkarnain, Hasnah Hasan, and Nurul Mukhlishah. “Akuntabilitas Layanan Masyarakat Berbasis Media Desa.” Indonesian Collaboration Journal of Community Services 3, no. 4 (2023): 391–399.
Ismarandy, Alfi Syahrin, M. Hamdan, and Rosnidar Sembiring. “Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera.” Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum 2, no. 2 (2021): 190–199.
Kokotiasa, Wawan. “Korelasi Otonomi Desa Dalam Proses Globalisasi.” Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa 2, no. 1 (2021): 11–23. http://village.id/index.php/village.
Lelang, Deny Ch. Colly, Mompang L Panggabean, and Tatok Sudjiarto. “Efektivitas Penanganan Korupsi Dana Desa Yang Menghambat Pembangunan Infrastruktur Desa Di Kabupaten Manggarai Yang Dilaksanakan Oleh Kepolisian Resort Manggarai.” INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research 3, no. 5 (2023): 8552–8566.
Luthfy, Riza Multazam. “Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Konstitusi.” Masalah-Masalah Hukum 48, no. 4 (2019): 319.
Mahriadi, Nopriawan, Andi Agustang, Andi Muhammad Idhan, and Universitas Negeri Makassar. “Korupsi Dana Desa Problematika Otonomi Desa Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik 8, no. 2 (2021): 324–336.
Mahriadi, Nopriawan, Andi Agustang, Andi Muhammad Idhan, and Rifdan Rifdan. “Korupsi Dana Desa Problematika Otonomi Desa Dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik 8, no. 2 (2021): 324–336.
Moonti, Roy Marthen, and Yusrianto Kadir. “Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa.” Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 6, no. 3 (2018): 430.
Mudhofar, Muhammad. “Analisis Implementasi Good Governance Pada Pengelolaan Keuangan Desa.” Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan 10, no. 1 (2022): 21–30.
Putra, Hendi Sandi. “Tata Kelola Pemerintahan Desa Dalam Mewujudkan Good Governance Di Desa Kalibelo Kabupaten Kediri.” Jurnal Politik Muda 5, no. 6 (2017): 323–324.
Putri, Dina Amalya, Dwi Putra Buana Sakti, and Ayudia Sokarina. “Analisis Kritis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan Teori Konflik Karl Marx.” E-Jurnal Akuntansi 32, no. 5 (2022): 1388.
Riswanto, Eko. “Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mundurejo Jember Divonis Satu Tahun Penjara.” INews Jember. Last modified 2023. Accessed February 8, 2024. https://jember.inews.id/read/377006/korupsi-dana-desa-mantan-kades-mundurejo-jember-divonis-satu-tahun-penjara.
Romadoni, Mohammad. “Kepala Desa Banjarsari Mojokerto Diduga Kantongi Uang Rakyat Rp 296 Juta Dari 2 Proyek Fiktif.” SURYA.Co.Ic. Last modified 2018. Accessed February 8, 2024. https://surabaya.tribunnews.com/2018/07/04/kepala-desa-banjarsari-mojokerto-diduga-kantongi-uang-rakyat-rp-296-juta-dari-2-proyek-fiktif.
Sampurno, Mardi. “Korupsi Dana Desa Kalipare.” Jawa Pos Radar Malang. Last modified 2022. Accessed February 8, 2024. https://radarmalang.jawapos.com/politik-pemerintahan/811088876/korupsi-dana-desa-kalipare.
Sanur, Debora. “Poin-Poin Krusial Perubahan Undang-Undang Tentang Desa.” Info Singkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis 15, no. 13 (2023).
Sasongko, Ahmad Bagus, and Iqrak Sulhin. “Defisit Modal Sosial Dan Korupsi Dana Desa: Meritokrasi Calon Kepala Desa.” Journal of Mandalika Literature 3, no. 4 (2022): 213–228.
Simanjutak, Tiodorasi, Dorti Pintauli Panjaitan, and Ayu Efritadewi. “Pengaruh Kebijakan Anti Korupsi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Negara Indonesia.” Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 5, no. 1 (2023): 1–11.
Siregar, Hermansyah. “Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi APBDES Di Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan.” Jurnal Smart Hukum (JSH) 2, no. 3 (2022): 73–84.
Sitinjak, Yosef Karel. “Penataan Kebijakan Kepala Desa Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Wilayah Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya.” Jurnal lmu Sosial 2, no. 1 (2021): 2013–2015. https://www.bajangjournal.com/index.php/JISOS/article/view/4807.
Sutarna, Iwan Tanjung, and Azwar Subandi. “Korupsi Dana Desa Dalam Perspektif Principal-Agent.” Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa 4, no. 2 (2023): 121–136.
Taufiqurrahman, and Andi Hartik. “Korupsi Dana Desa, Kades Di Pamekasan Dua Kali Mangkir Dari Eksekusi Penjara.” KOMPAS.Com. Last modified 2023. Accessed February 8, 2024. https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/05/190240678/korupsi-dana-desa-kades-di-pamekasan-dua-kali-mangkir-dari-eksekusi-penjara?page=2.
www.kpk.go.id. “KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022.” Kpk.Go.Id. Last modified 2022. Accessed February 8, 2024. https://kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/2900-kpk-luncurkan-10-desa-antikorupsi-tahun-2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Elva Imeldatur Rohmah, Isniyatin Faizah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


