Upaya Perlindungan Deforestasi di Papua Barat Atas Hak Tanah Ulayat Malind dan Yei Dalam Sistem Benchmarking EUDR
DOI:
https://doi.org/10.15642/sosyus.v5i2.1036Keywords:
Hak Ulayat, Papua Barat, Benchmarking EUDRAbstract
Artikel ini mengkaji perlindungan hak tanah ulayat masyarakat adat dalam konteks deforestasi di Papua Barat dengan fokus pada masyarakat Malind dan Yei serta peran European Union Deforestation Regulation (EUDR). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak deforestasi terhadap hak tanah ulayat dan menilai sejauh mana mekanisme regulasi internasional dapat memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat adat. Fokus masalah dalam penelitian ini meliputi dua hal, yaitu krisis deforestasi dan dampaknya terhadap hak atas tanah ulayat di Papua Barat serta upaya perlindungan masyarakat adat Malind dan Yei dalam sistem benchmarking EUDR. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pengumpulan data dengan kajian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa deforestasi telah menyebabkan penyusutan wilayah adat, melemahnya akses terhadap sumber daya alam, serta meningkatnya konflik agraria. Dampak tersebut berkaitan erat dengan lemahnya penerapan mekanisme partisipasi dalam tata kelola lahan, khususnya dalam proses perizinan yang mengabaikan keterlibatan masyarakat adat. EUDR memperkenalkan persyaratan rantai pasok bebas deforestasi yang mengharuskan produk yang diperdagangkan tidak berasal dari praktik deforestasi serta memperhatikan aspek legalitas dan hak asasi manusia. Regulasi ini berpotensi meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola lingkungan, namun juga menimbulkan tantangan berupa ketidakseimbangan regulasi dan tekanan terhadap sistem hukum nasional negara produsen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hak masyarakat adat memerlukan penguatan kerangka hukum nasional, penerapan prinsip partisipasi secara konsisten, serta harmonisasi antara standar internasional dan tata kelola lokal guna mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Downloads
References
Amzul Rifin, ‘Kebijakan EUDR Dan Pengaruhnya Bagi Komoditas Ekspor Indonesia’ (fem.ipb.ac.id) <https://fem.ipb.ac.id/kebijakan-eudr-dan-pengaruhnya -bagi-komoditas-ekspor-indonesia/#:~:text=European%20Union%20Regulation%20on%20Deforestation %2DFree%20Products%20(EUDR)> accessed 20 April 2025.
Bambang Tri Daxoko, ‘Hutan Dan Terancamnya Sumber Pangan Di Tanah Papua’ (mongabay.co.id, 2024) <https://www.mongabay.co.id/2024/07/07/hutan-dan- terancamnya-sumber -pangan-di-tanah-papua/#:~:text=> accessed 20 April 2025.
Charliesta, ‘Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat Demi Menjamin Hak-Hak Masyarakat Ada’ (lk2fhui.law.ui.ac.id, 2023) <https://lk2fhui.law.ui.ac.id /portfolio/urgensi-pengesahan-ruu-masyarakat-hukum-adat-demi-menjamin-hak-hak-masyarakat-adat/#:~:text=mengakui%20dan%20menghormati> accessed 20 April 2025.
Dana Mitra Lingkungan, ‘Dampak Omnibus Law Terhadap Hutan Papua Dan Masyarakat Adat | Suara Perlawanan Yang Terus Bergema’ (dml.or.id, 2024) <https://www.dml.or.id/dampak-omnibus-law-terhadap-hutan-papua-dan-masyarakat-adat-suara-perlawanan-yang-terus-bergema> accessed 20 April 2025.
Eko Cahyono and others, ‘Bioregion Papua: Hutan Dan Manusianya “Hasil Studi Baseline Mengenai Hutan Dan Manusia Di Bioregion Papua”’ (Forest Watch Indonesia (FWI) 2020) <https://fwi.or.id/wp-content/uploads/2020/06/FWI-2019-Bioregion-Papua-Hutan-dan-Manusianya.pdf> accessed 20 April 2025.
fwi.or.id, ‘Lembar Fakta Deforestasi Dari Masa Ke Masa Di Tanah Papua (Papua, Papua Barat, Dan Kepulauan Aru)’ (Forest Watch Indonesia 2019).
greenpeace.org, ‘Kisah Masyarakat Awyu Menggugat Negara Mempertahankan Hutan Adat’.
Putri EFS and Murdjoko A, ‘Dinamika deforestasi dan degradasi hutan di Provinsi Papua’ (2024) 7 Cassowary 30.
Sahuri S and others, ‘Strategi Menghadapi Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) Pada Karet Alam Berkelanjutan’ (2024) 43 Warta Perkaretan 58.
Salma Inayah Novialita Boru Tambunan and others, ‘Peran Lembaga Non-Pemerintah Dalam Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat Terhadap Ekspansi Perkebunan Sawit’ (2024) 2 Jurnal Hukum dan Sosial Politik 37.
Satya Bumi and others, ‘Siaran Pers: Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia Desak Uni Eropa Perhitungkan Krisis Deforestasi Di Papua Dalam Sistem Benchmarking EUDR’ <https://madaniberkelanjutan.id/wp-content/uploads/2025/03/Pers-Release-Organisasi-Masyarakat-Sipil-Indonesia-Desak-Uni-Eropa-Perhitungkan-Krisis-Deforestasi-di-Papua-dalam-Sistem-Benchmarking-EUDR.docx.pdf>.
Sekretariat Auriga Nusantara and Sekretariat Nasional JPIK, Hutan Adat (Papua) Menanti Asa: Peluang Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dalam Pemanfaatan HHK Menuju Kelola Hutan Lestari Di Tana Papua (Draft Policy Paper 2022).
Sempo V, Rompas D and Gerungan C, ‘Hak Masyarakat Hukum Adat di Tengah Modernisasi di Tinjau dari Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945’ (2024) 13 Jurnal Lex Privatum 1.
Utari Putri Wardanti, ‘Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat’ (komnasham.go.id, 2023) <https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2023 /8/9/2403/melindungi-hak-hak-masyarakat-adat.html>.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


